JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM

KABUPATEN PUNCAK JAYA

PAPUA

Tentang Kami

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional yang selanjutnya disebut JDIHN adalah wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat.

Testimoni